Terjadi Anomali saat Pandemi, PAD Sektor Pajak Kembali Meningkat Usai Relaksasi

- 12 Agustus 2020, 20:27 WIB
Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko.
Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko. /dokumentasi Bapenda Jabar

GALAMEDIA - Meksipun di tengah pandemi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat dari sektor pajak pada Juni dan Juli tahun 2020 mengalami kenaikkan. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut peningkatan PAD dari pajak ini sebagai anomali akibat pandemi Covid-19.

Penurunan tajam terjadi saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kembali membaik usai ada relaksasi dan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Laporan Pak Gubernur (Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo) soal animo kenaikan pendapatan sektor pajak di masa pandemi itu betul, ada tren positif,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Hening Widiatmoko di Bandung, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga: Pertama Kali, FKOR UNS Gelar Lomba Virtual Running untuk Umum

Menurutnya, realisasi pendapatan dari pajak sebelum pandemi di medio Januari hingga Maret mencapai Rp 707 miliar. Angka itu kemudian merosot hingga Rp 631 miliar.

Penurunan tajam kembali terjadi saat periode April hingga Mei dengan realisasi sebesar Rp 470 miliar. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II tidak berjalan maksimal.

Hal Ini, kata Hening termasuk di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi yang merupakan salah satu kantong pendapatan terbesar untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Dalam kondisi normal, pendapatan per hari di wilayah Bodebek mencapai 0,25 persen hingga 0,30 persen dari target. Namun angkanya merosot di 0,16 persen," ujarnya.

Baca Juga: Jerinx Ogah Ditahan, Ajukan Penangguhan ke Polisi

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x