Berita Pajak Hari Ini

Nasional

UMKM Bebas Pajak? Simak Syarat Ketentuan Pajak UMKM

14 Maret 2024, 07:20 WIB

Penerimaan utama negara pajak. Usaha yang memiliki tarif omzet tidak lebih dari Rp.500 juta per tahun, maka tarif pajaknya nol persen.

Terpopuler

Kabar Daerah

x