GALAMEDIANEWS - Sepanjang tahun 2024, mayoritas target pendapatan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terealisasi dengan baik.
Menjalani tahun 2024, optimisme harus tetap terjaga meski di tengah banyak potensi tantangan dari berbagai lini.
Berdasarkan data kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, di tahun 2022 mereka merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 33,23 triliun.
Tahun ini, realisasinya mengalami peningkatan kurang lebih 4,63 persen atau Rp 34,77 triliun. Angka itu didapatkan dari berbagai sektor.
Yakni, Pendapatan Asli Daerah realisasinya sebesar Rp 24,37 tirliun. Jumlah itu berasal dari Pajak Daerah Rp 22,52 triliun, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 541,13 miliar, Retribusi Daerah Rp 60,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 1,25 triliun.
Dilihat lebih rinci, sektor Pajak Daerah, realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yang dicanangkan sebesar 102,17 persen atau Rp 9,20 triliun.
Kemudian, ada pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) realisasinya 104 persen atau Rp 3,54 triliun, Pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) realisasinya 100 persen yakni Rp 70,68 miliar.
Lalu, ada juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Rokok realisasinya mencapai lebih dari 90 persen meski dihadapkan pada faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp 6,01 triliun dan Rp 3,68 triliun.