Bapenda Jabar Gulirkan Pemutihan dan Diskon Pajak Hingga Desember, Cek Syaratnya di Sini

- 16 Oktober 2023, 16:17 WIB
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik./ist
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik./ist /

GALAMEDIANEWS - Menjelang akhir tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.

Baca Juga: Kepala Bapenda Jabar Instruksikan Jajarannya Bantu Warga yang Membutuhkan Air Bersih

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik menuturkan, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh wajib pajak jika ingin memanfaatkan kesempatan ini.

"Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam rangka optimalisasi pajak daerah," ujar Dedi Taufik, Senin, 16 Oktober 2023.

Dedi Taufik mengungkap alasan Bapenda Jabar kembali menggulirkan program tersebut di tahun ini. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, ujarnya, program tersebut berhasil menggugah wajib pajak menunaikan kewajibannya.

"Ada peningkatan kepatuhan. Makanya saya mengajak masyarakat Jabar, ayo manfaatkan relaksasi pajak ini," tutur Dedi Taufik.

Saat ini, lanjut dia, ada dua program yang ditawarkan, yakni diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II).

Baca Juga: Netty Prasetiyani Heryawan Pertanyakan Data Soal Penurunan Stunting Klaim Pemerintah, dari 27 Kini 21,6 Persen

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x