GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) gencar melakukan upaya digitalisasi pajak yang dimulai sejak tahun 2015.
Digitalisasi pajak merupakan implementasi layanan pemerintah melalui platform digital dan elektronik yang sudah menjadi keharusan pada era sekarang.
Digitalisasi pajak di Jabar yang dikelola Bapenda dikhususkan untuk proses transaksi keuangan agar lebih efisien dan transparan.
Dengan adanya digitalisasi pajak, masyarakat pun mendapat kemudahan dalam hal membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), upaya pendekatan kepada masyarakat mesti dilakukan secara bijak.
Pasalnya, merujuk data Bapenda Jabar, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat, hanya sekitar 10,6 juta yang aktif membayar pajak.
Dari data itu bisa terlihat ada sekitar pendapatan pajak yang hilang dari 13 juta lebih kendaraan. "Oleh karena itu Bapenda Jabar mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak," kata Dedi, Selasa, 18 Juli 2023.
Pajak penyumbang terbesar PAD
Pada 2023, Jawa Barat memiliki target pendapatan daerah (PAD) senilai Rp 34 triliun. Dari nilai itu, pendapatan dari sektor pajak jadi penyumbang terbesar PAD.