Kabar Gembira! Bapenda Jabar Gulirkan Program Pemutihan BBN dan Diskon Pajak Kendaraan

- 4 Juli 2023, 12:14 WIB
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Mulai tanggal 3 Juli 2023, Bapenda menggulirkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan./ist
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Mulai tanggal 3 Juli 2023, Bapenda menggulirkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan./ist /

GALAMEDIANEWS - Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Barat. Pemprov Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menyelenggarakan program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).

 

Bapenda menawarkan dua program yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atau bea balik nama kendaraan bekas. Dalam program ini, pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua akan dibebaskan.

Baca Juga: Waspada Frostbite, Pendaki Gunung Wajib Pahami Gejala Ini

Baca Juga: 4 Alasan Memberi Seseorang Kesempatan Kedua

Sedangkan program kedua yakni diskon pajak kendaraan bermotor. Diskon hanya diberikan khusus bagi kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun. Kendaraan yang tidak bayar pajak lebih dari tujuh tahun cukup membayar tiga tahun saja.

Berlaku Dua Bulan

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Program pemutihan ini berlaku untuk dua bulan, dimulai pada 3 Juli 2023.

"Program ini juga merupakan upaya terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan tertib administrasi, dampaknya akan positif. Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat," jelas Dedi, Selasa, 4 Juli 2023.

 

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x