Kabar Gembira! Bapenda Jabar Gulirkan Program Pemutihan BBN dan Diskon Pajak Kendaraan

- 4 Juli 2023, 12:14 WIB
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Mulai tanggal 3 Juli 2023, Bapenda menggulirkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan./ist
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Mulai tanggal 3 Juli 2023, Bapenda menggulirkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan./ist /

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi di Jawa Tengah

Dedi mengungkapkan, program serupa pada tahun lalu di periode yang sama dimanfaatkan oleh 2,276 juta Wajib Pajak (WP). Rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan bermotor dari RP 28,32 miliar menjadi Rp 40,41 miliar atau sebesar 42,67 persen.

Selain itu, selama program permutihan berlangsung terjadi kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak dari 34.136 kendaraan menjadi 45.367 kendaraan atau sebesar 32,90 persen.

Bagi warga Jabar yang hendak mengikuti dua program yang digulirkan Bapenda Jabar, berikut syarat dan ketentuan yang berlaku:

1. Bebas BBNKB II

Pembebasan Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua untuk seluruh masyarakat Jawa Barat yang melakukan Balik Nama.

 

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Hits di Semarang yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Sekolah, Punya Spot Instagramable Lho!

Baca Juga: Tampil di Pembukaan Fornas VII 2023, Iwan Fals Salut pada Bupati Bandung: Giat Menanam Pohon, Jaga Lingkungan

Persyaratan:

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah