Baca Juga: Nonton Anime Helck Episode 2 Sub Indo RESMI Terbaru bukan Otakudesu atau Anoboy
Adapun lima komponen pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar juga membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
Optimisme digitalisasi dalam meningkatkan pendapatan daerah juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya terus meningkatkan pendapatan daerah dengan menyeimbangkan antara pragmatisme dan idealisme, kemudian melakukan digitalisasi.
"Selama 5 tahun, Jawa Barat dengan going digital pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik 3 kali lipatnya, dengan berbagai pintu-pintu digital. Kemudian kita harapkan PAD Jawa Barat porsinya sudah lebih besar untuk APBD yang menandakan fiskal kita ini sangat sehat," tuturnya.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, tambah RK, Bapenda Jabar memiliki enam pilar digitalisasi pajak di Jabar, yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.
Apresiasi dan penghargaan
Berkat kinerja untuk mencapai digitalisasi pajak, Bapenda Jabar meraih beragam apresiasi dan penghargaan. Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan saat ini Bapenda Jabar telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
Baca Juga: 5 Weton ini Harus Waspada pada Malam 1 Suro, Salah Satunya Pemilik Weton Rabu Legi