Disdukcapil DKI Akan Nonaktifkan NIK KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta, Ini Alasannya

- 11 Mei 2023, 16:50 WIB
Disdukcapil DKI Jakarta akan nonaktifkan NIK Warga yang ber-KTP DKI tapi tinggal di luar Jakarta./Junaedi Pangestu/Foto google Disdukcapil DKI Jakarta
Disdukcapil DKI Jakarta akan nonaktifkan NIK Warga yang ber-KTP DKI tapi tinggal di luar Jakarta./Junaedi Pangestu/Foto google Disdukcapil DKI Jakarta /

Dalam kebijakan tersebut, Budi menjelaskan bahwa yang akan dinonaktifkan bukan status warga yang bersangkutan, melainkan hanya NIK yang tercantum pada KTP DKI warga yang sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Baca Juga: Buruan Daftar, Ini Link Pendaftaran, Tanggal Tes dan Pengumuman Tes BUMN 2023

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Live Streaming Grand Final MLBB Ladies SEA Games 2023, Indonesia Vs Filipina Jam Berapa?

Budi juga menyampaikan bahwa data warga masih akan tersimpan meskipun NIK yang bersangkutan telah dinonaktifkan. Sementara warga yang ingin mengaktifkan kembali NIK-nya diharuskan menghubungi Disdukcapil.

"Sebenarnya menonaktifkan itu tetap ada (data warganya), tetapi mereka ketika menggunakan KTP untuk BPJS, untuk pelayanan perbankan, samsat, datanya tidak terlihat, nah mereka harus menghubungi Dukcapil," ujar Budi.***

 

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x