GALAMEDIANEWS - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunda klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri sehubungan dengan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penundaan klarifikasi tersebut dikatakan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikarenakan adanya tambahan saksi baru yang diperiksa.
"Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Apa Itu Konsensus Lima Poin yang Dibahas Presiden Jokowi di KTT ASEAN Labuan Bajo
Haris mengatakan alasan penundaan tersebut adalah karena ada saksi tambahan yang akan didengar dalam kasus ini.
"Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tambahnya.
Namun demikian, Anggota Dewas KPK tersebut tidak memberikan keterangan lebih lanjut kapan Firli akan menjalani pemeriksaan oleh Dewas .