GALAMEDIANEWS - Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan angkat bicara usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi,"ujar Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan dalam unggahan instagram miliknya @hengkykurniawan dikutip Galamedia pada Minggu, 14 Mei 2023.
Menurut Hengky Kurniawan, tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Prancis 2023 di Sirkuit Le Mans Live Trans7, Francesco Bagnaia Pimpin Starting Grid
Selain itu, kata Hengky Kurniawan, Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
"Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku. Haturnuhun," ucap Hengky Kurniawan.
Menurutnya, Hengky Kurniawan telah diduga melakukan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).