Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BRI Renovasi Sekolah SDN 001 Tulin Onsoi di Pedalaman Nunukan
Selain itu, Hengky menegaskan, bahwa pernyataan dari Aktivis Pemuda Bandung Barat itu adalah pernyataan tidak benar alias hoaks.
"Itu adalah hoaks. Saya secara pribadi belum mengenal beliau Dan tidak ada kesempatan kita berbicara di bekingi segala macam. Tidak ada seperti itu," tutur Hengky.
Hengky menilai, pernyataan aktivis tersebut adalah upaya untuk mengadu domba.
"Saya melihat ini upaya untuk mengadu domba dan ini sudah menyangkut nama pribadi dan juga institusi dalam hal ini. KPK misalnya. Kita percaya bahwa KPK dan aparat penegak hukum (APH) bekerja profesional," kata Hengky.
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Lakukan Uji Fungsi, Begini Kata Ridwan Kamil
Oleh karenanya, kata Hengky, aktivis tersebut harus bisa membuktikan yang menjadi dugaan dari pernyataan yang sudah di sampaikan keruang publik.
"Ya kalau bagi saya ini tanggung jawab yang bersangkutan (Bilal) yang menyampaikan atau menduga. Dia harus bisa membuktikan apa yang dia duga, dia harus buktikan sendiri. Dan kalau tidak bisa membuktikan mudah-mudahan ada pihak-pihak yang membawa ini ke ranah hukum. Dalam arti apakah ini undang-undang ITE atau pencemaran nama baik," tuturnya.