GALAMEDIANEWS - Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan angkat bicara usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi,"ujar Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan dalam unggahan instagram miliknya @hengkykurniawan dikutip Galamedia pada Minggu, 14 Mei 2023.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK, Jangan Samakan ASN Sekarang dengan Zaman Dulu
Menurut Hengky Kurniawan, tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV .
Selain itu, kata Hengky Kurniawan, Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
"Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku. Haturnuhun," ucap Hengky Kurniawan.
Baca Juga: Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum Daftar Bacaleg, Jadi Syarat Mencalonkan Diri Sebagai Gubernur
Menanggapi pernyataan tersebut, Aktivis Pemuda Bandung Barat (PBB), Bilal Al Fariz menyinggung Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang mengaku di bekingi mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen. Pol. Karyoto yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.