Usai Dilaporkan ke KPK, Hengky Kurniawan Sindir Aktivis, Sudah Sesuai Aturan dan Tidak Melanggar Hukum

- 15 Mei 2023, 18:58 WIB
 Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan./Deni Supriatna /Galamedianews/
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan./Deni Supriatna /Galamedianews/ /

Baca Juga: Ide Bisnis 2023, Resep Makanan Mie Lumpur Sosis Cemilan Olahan Kulit Pangsit

Selanjutnya, Hengky Kurniawan menegaskan, bahwa rotasi mutasi dilakukan dengan proses sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

"Kita sudah sampaikan diruang publik bahwa proses rotasi mutasi tidak menyalahi aturan," kata Hengky Kurniawan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Bilal Al Fariz resmi melaporkan Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan atas dugaan permintaan sejumlah uang saat melakukan rotasi maupun mutasi jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.

Menurutnya, Hengky Kurniawan telah diduga melakukan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2023 Tingkat SD Sudah Dibuka: Berikut Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

"Kami sebagai warga KBB mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky kurniawan dan kroninya," kata Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Bilal Al Fariz saat dihubungi Galamedianews pada Jumat, 12 Mei 2023.

Bilal menilai, Hengky Kurniawan bersama pejabat lain diduga telah melakukan tindakan kongkalikong secara bersama-sama di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah