GALAMEDIANEWS - Rotasi mutasi jabatan yang terjadi di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hengky Kurniawan terkait atas beredarnya pernyataan dari Aktivis Pemuda Bandung Barat.
Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses rotasi mutasi jabatan.
"Saya pribadi mewakili dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat, dalam proses rotasi mutasi semuanya onthetrack dan tidak ada aturan yang dilanggar," ujar Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 15 Mei 2023.
Hengky menilai, aktivis tersebut menduga terkait adanya pangkat yang tidak bisa naik, tetapi bisa naik.
"Ini bermula dari dugaan misalnya, pangkat tidak bisa naik ko naik, sehingga seolah ada permainan disitu. Tentu, itu sudah kita bantah dan tidak benar. Karena kami yakin BKPSDM bekerja secara profesional," ucap Hengky Kurniawan.