Usai Dilaporkan ke KPK, Hengky Kurniawan Sindir Aktivis, Sudah Sesuai Aturan dan Tidak Melanggar Hukum

- 15 Mei 2023, 18:58 WIB
 Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan./Deni Supriatna /Galamedianews/
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan./Deni Supriatna /Galamedianews/ /

Namun Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat itupun enggan membeberkan secara rinci terkait nama-nama pejabat yang dilaporkan ke KPK.

Baca Juga: Andi Arief Politisi Demokrat Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Ricky Ham Pagawak

"Semua nama sudah disampaikan dalam laporan yang diserahkan ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK," ucap Bilal.

Bilal menyebutkan, ada sejumlah rotasi jabatan yang tak sesuai aturan. Misalnya, dari staf pelaksana promosi ke eselon 4A.

Iapun menegaskan, salah satunya yakni Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Subag) yang dipromosikan langsung menjadi eselon 3B atau 3A.

Baca Juga: Indonesia Jauhi Kamboja, Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2023 Hari Ini, Vietnam di Puncak

"Harusnya tidak boleh melewati satu jenjang dari eselon 4A langsung ke eselon 3A. Jika ASN tersebut kinerjanya baik, maka PPK bisa melakukan promosi ke jabatan lain yang kedudukannya lebih tinggi secara berjenjang," kata Bilal.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, setiap aduan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Semua laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti, kita diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan singkat yang diterima Galamedia pada Jumat, 12 Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah