Ramai Penolakan Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi, DPRD: Banyak Timbulkan Masalah!

- 16 Mei 2023, 16:28 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Penolakan terhadap Dani muncul dari warga Bekasi./
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Penolakan terhadap Dani muncul dari warga Bekasi./ /Humas Pemprov Jabar

Tak Seperti Diharapkan

Tak cuma itu, penolakan juga muncul dari Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan. Menurut Nikson, kinerja Dani selama hampir setahun menjabat tidak seperti yang diharapkan. Pihaknya belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial.

"Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat," tuturnya.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Baca Juga: Tegas Tanpa Membentak, Inilah 5 Tips Mendidik Anak Agar Disiplin

Namun dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mengusulkan nama Dani Ramdan. Dua nama lainnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supariyadi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Ridwan Kamil beralasan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur. Dia tidak menampik adanya penolakan Dani Ramdan.

"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah