KPK Tahan Seorang Tersangka Korupsi Terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018

- 16 Mei 2023, 19:10 WIB
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan bahwa orang yang ditahan tersebut adalah mantan anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi bernama Mauli (MU).

"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik KPK pada hari ini menahan satu orang tersangka, yaitu MU," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. 16 Mei 2023.

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Ponorogo Jawa Timur Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Rekomendasi untuk PPDB 2023

KPK menahan tersangka Mauli (MU) selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Mei sampai 4 Juni 2023, untuk masa penahanan pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur

Lebih lanjut Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa sebelumnya KPK telah menetapkan 24 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Gubernur Jambi Zumi Zola (ZZ).

"Penetapan pengadilan untuk 24 tersangka tersebut sudah berkekuatan hukum tetap," kata Asep.

Baca Juga: KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Dari berbagai fakta hukum kasus yang menjerat Zumi Zola dan terpidana lainnya, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan melanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka.

Menurut Asep, dari 28 tersangka tersebut, 16 orang telah ditahan termasuk Mauli (MU). Masih ada 12 mantan anggota DPRD Jambi lainnya yang belum ditahan.

"Masih ada 12 orang lagi (mantan) anggota DPRD (Jambi) yang masih menunggu proses penyidikan," kata Asep.

Baca Juga: Lirik Lagu Idol Yoasobi, Lagu Opening dari Anime Oshi No Kou yang Menempati Posisi Pertama di Billboard 100

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap 12 tersangka lain yang belum ditahan. Hasil penyidikan akan diumumkan kemudian.

"Proses penyidikan KPK masih berjalan, perkembangan 12 (tersangka) akan kami umumkan di lain waktu," kata Ali ***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x