Baca Juga: Pejabat Kemenkumham Jabar Sambut Helga Algida Atlet Kempo Juara Internasional
Bahkan, kata Kakanwil, di Jabar ini lebih dari 100 ribu pelaku usaha kecil menegah harus di kawal dan diberi kekuatan melalui kepastian hukum dan perlindungan hukum.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) mengklaim bahwa Jabar ini merupakan provinsi terbesar kedua di Indonesia yang mempunyai potensi merek. Bahkan, merek - merek yang ada di Jabar besar di luar negeri.
"Kabar ini saya baru dengar dari narasumber Ditjen Kemenkumham. Jadi memang wajar kalau Kemenkumham melakukan upaya luar biasa menyangkut program sosialisasi One Village One Brand," ucap Kakanwil Andika.
Selanjutnya, Kakanwil mengungkapkan, kelanjutan dari sosialiasi untuk mencapai agar seluruh pelaku usaha di Jabar mendaftarkan mereknya yang dimiliki agar mendapatkan perlindungan hukum pasti.
" Yang kami ingin capai adalah agar para pelaku usaha mendaftarkan mereknya, agar melindungi produk yang mereka miliki," tutur Kakanwil.
Adapun terkait trend, Kakanwil menerangkan, bahwa berdasarkan data yang ada di Divisi Pelayanan Hukum itu sampai saat ini terus meningkat.
Adapun di tahun 2022, Kakanwil menuturkan, merek yang didaftarkan oleh para pelaku usaha berjumlah 13.600 dan itu dalam waktu satu tahun. Sedangkan untuk tahun 2023, tepatnya pada bulan April 2023 pelaku usaha yang mendaftar sudah mencapai 9.800.
"Tentunya ini peningkatan yang luar biasa, karena baru di bulan ke empat sudah mencapai 9 ribu dan sudah 50 persen lebih dari jumlah tahun 2022 lalu,"ucap Kakanwil Kemenkumham Jabar.