Oleh sebab itu, Kakanwil berharap, tim dari Divisi Pelayanan Hukum agar terus mensosialisasikan dan menumbuhkan kesadaran pemilik merek, agar para pendaftar bisa terus meningkat. Sehingga merek tersebut adanya kepastian hukum dan jaminan hukum dari merek yang dimiliki masyarakat.
Selain dari Divisi Pelayanan Hukum, Kakanwil menegaskan, juga ada peranan dari pihak aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengamankan setiap merek yang di miliki itu di tahun ini. Makanya tahun 2023 ini menjadi tahun tematik atau sebagai tahun merek termasuk program One Village One Brand ini juga untuk mensukseskan tahun merek di tahun 2023,"kata Kakanwil menandaskan.