GALAMEDIANEWS - Rekor Kabupaten Bekasi delapan kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut akhirnya harus terhenti.
Di bawah kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kabupaten Bekasi menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Kinerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pun kini langsung jadi sorotan. Sejumlah masalah menjadi penyebab gagalnya Kabupaten Bekasi meraih opini WTP dari BPK RI.
Baca Juga: Gantikan Ridwan Kamil, DPRD Jabar Bakal Usulkan 3 Nama Pj Gubernur
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungguli Erick Thohir di Survei Cawapres 2024, Sandiaga Uno Teratas
Beberapa masalah tersebut di antaranya penyerapan bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup yang diduga mengalami kerugian sekitar Rp 12 miliar, serta pengawasan aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD.
Termasuk satu catatan lainnya yakni pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.
Gagalnya Kabupaten Bekasi meraih opini WTP dari BKP RI membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, kecewa berat. Menurut dia, raihan opini WDP menunjukkan buruknya kinerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.