Untuk yang Kedua Kalinya, KPK Jadwalkan Periksa Reihana Kadinkes Lampung Pekan Depan Terkait LHKPN

- 19 Mei 2023, 20:00 WIB
KPK akan periksa Reihana untuk yang kedua kalinya./ jatengprov.go.id
KPK akan periksa Reihana untuk yang kedua kalinya./ jatengprov.go.id /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan pada pekan depan akan melakukan klarifikasi untuk yang kedua kalinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat 19 Mei 2023

"Pasti minggu depan," kata Pahala Naingolan singkat.

Baca Juga: 6 Rekomendasi SMA Terbaik di Kota Solo pada Tahun 2023 Berdasarkan Hasil Nilai UTBK 2022, Referensi PPDB 2023

Lebih lanjut Pahala Nainggolan mengatakan bahwa klarifikasi teekait LHKPN Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Pahala juga mengatakan KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi langsung di lapangan terkait harta kekayaan yang dimaksud.

"Tim baru saja ke Lampung, jadi kita lihat dulu hasilnya di Lampung baru kita undang dia (Reihana) lagi ya. Tim juga sudah ke sana kemarin untuk mengumpulkan informasi dilapangan," kata Pahala.

Baca Juga: 13 Daftar Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2023 Mulai dari Negeri Hingga Swasta

Sebelumnya, Kepala Dinas kesehatan Lampung, Reihana telah meminta kepada KPK untuk mengundur jadwal pemeriksaan terhadap dirinya. Hal terkait permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan LHKPN tersebut juga dibenarkan oleh Juru bicara KPK.

"Benar. Menurut informasi yang kami terima dari tim, yang bersangkutan (Reyhana) meminta penundaan," kata Juru Bicara KPK Ipi Mariati sebagaimana dikutip galamedianews.com dari ANTARA di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023

Sedianya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana tersebut akan menjalani pemeriksaan kedua oleh KPK pada hari ini. Namun, menurut Ipi, Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu meminta penundaan karena membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga: 3 SMA Terbaik di Kota Tasikmalaya Versi Nilai UTBK LTMPT, Rekomendasi ikut PPDB 2023

"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," terang Ipi.

Untuk diketahui, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk menyampaikan klarifikasi LHKPN pada Senin, 8 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Reyhana bungkam dan tidak berkomentar saat ditanya mengenai tuduhan gaya hidup mewah yang dilontarkan oleh warganet

Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti gaya hidup mewahnya dan fakta bahwa ia telah bekerja sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah