KPK Waspadai Adanya Korupsi di Universitas Negeri Jelang Seleksi Mandiri, 6 PTN Sudah Dikaji

- 18 Mei 2023, 20:05 WIB
Ilustrasi KPK waspadai adanya korupsi di Universitas Negeri jelang seleksi mandiri./ jatengprov.go.id
Ilustrasi KPK waspadai adanya korupsi di Universitas Negeri jelang seleksi mandiri./ jatengprov.go.id /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ini merupakan bentuk kewaspadaan agar tidak terjadi kembali korupsi di institusi pendidikan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyoroti berbagai kasus korupsi yang terjadi pada saat penerimaan mahasiswa baru di PTN, kasus tersebut menjadi penanda rentannya tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Newcastle United vs Brighton di Liga Inggris, Kick-Off Mulai Pukul 01.30 WIB

"Yang kita ingin lakukan, kita bangun tata kelola yang baik ke depannya, kuncinya adalah transparan sehingga kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi bisa kita tekan," ucap Pahala dikutip dari PMJ News.

Ia berharap pengelolaan perguruan tinggi kedepannya menjadi lebih baik karena sumber dayanya berpotensi masuk dunia kerja yang rentan terjadi penyuapan serta gratifikasi.Maka dari itu, pentingnya pencegahan di sektor pendidikan.

KPK telah mengambil beberapa langkah untuk mewaspadai adanya tindak pidana korupsi. Pada September-Desember 2022, KPK telah melakukan kajian dengan mengambil 7 sampel PTN dari Kemendikbud Ristek dan 6 sampel PTN dari Kemenag.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x