Istri Bupati Garut Diah Kurniasari Ketangkap Basah Sawer Uang, Bawaslu: Akan Kami Proses

- 22 Mei 2023, 19:43 WIB
Aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD Nasdem Garut, Diah Kurniasari di dalam kawasan perkantoran KPU Garut, Kamis, 11 Mei 2023 lalu.
Aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD Nasdem Garut, Diah Kurniasari di dalam kawasan perkantoran KPU Garut, Kamis, 11 Mei 2023 lalu. /kabar-priangan.com/DOK/

 

GALAMEDIANEWS – Bawaslu akan memproses Diah Kurniasari yang merupakan istri  Bupati Garut, Rudy Gunawan karena menyawer uang setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon caleg anggota DPRD di lingkungan kantor KPU Garut, Jawa Barat.

Sawer tersebut dilakukan dengan naik dodombaan sambil melemparkan uang di Kantor KPU Garut pada hari Kamis, 11 Mei 2023.

Atas tindakannya tersebut, Diah Kurniasari mengaku, kejadian itu spontanitas dan tidak ada maksud apapun.

Baca Juga: 3 SMK Negeri Terbaik di Kebumen Jawa Tengah Berdasarkan Total Nilai UTBK, Pilihan untuk PPDB 2023

Meskipun demikian, Bawaslu menyatakan akan mengusut dan memproses sawer yang dilakukan oleh istri Bupati Garut tersebut.

Dilansir dari Antaranews, Diah Kurniasari mengakui perbuatannya tersebut tidak tepat.

Dengan adanya kegiatan menyebar uang yang dilakukan oleh Diah, sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut, ia memohon maaf kepada masyarakat serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Saat dimintai keterangan di Kantor Bawaslu Garut, Jawa Barat, Senin, 22 Mei 2023, Diah memohon maaf dan mengatakan tidak ada maksud lain karena kejadian sawer tersebut adalah spontanitas.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPDB 2023 Wilayah Jawa Timur untuk Jenjang SMA/SMK Lengkap dengan Syarat dan Alurnya

Dalam kesempatan yang sama, Diah juga menyebutkan alasan di balik kegiatan sawer tersebut.

Diah mengaku, sawer tersebut dilakukannya secara spontan karena diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa oleh para pendukungnya saat melakukan pendaftaran bakal caleg.

Selain itu, Diah juga menegaskan bahwa hal tersebut tidak dilakukan dengan sengaja di lingkungan Kantor KPU Garut.

"Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu," kata Diah.

Sementara itu, meskipun telah ada permohonan maaf secara langsung dari bakal caleg yang bersangkutan, namun, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, pihaknya tetap akan memproses perkara tersebut. Pihaknya menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Diah dalam pemilu ini.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata Garut Terbaru 2023, Paling Indah dan Eksotis, Ada Nuansa Bali

Ahmad mengatakan, pihaknya akan melakukan pleno untuk mendapatkan putusan yang baik.

"Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami (Bawaslu) akan proses, biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu," ujar Ahmad.

Diah tidak sendiri saat melakukan aksi menyawer tersebut, namun ia melakukannya bersama dengan bakal caleg DPRD Kabupaten Garut dari partai serupa, yaitu Suherman.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah