GALAMEDIANEWS - Polresta Bandung mendapat penghargaan dari Rekam Nusantara Foundation atas keberhasilannya mengungkap kasus perdagangan organ hewan dilindungi yakni harimau dan penyu.
Penghargaan yang diserahkan langsung Wakil Direktur Rekam Nusanrara Foundation, Dwi Nugroho dan diterima langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin 5 Juni 2023.
Dijelaskan kapolresta, pengungkapan kasus perdagangan organ tubuh hewan tersebut, bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari Rekam Nusantara Foundation.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lebih Cocok Maju Pilgub DKI Jakarta Ketimbang jadi Gubernur Jabar 2 Periode
Mendapat laporan tersebut, lanjut Kusworo, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya di Majalaya.
"Setelah mendapat laporan, anggota langsung turun ke lapangan untuk penyelidikan. Akhirnya kita berhasil menangkap seorang pelakunya dan sekarang sudah tahap sidang di pengadilan," katanya.
Dijelaskan kusworo, informasinya organ tubuh hewan-hewan tersebut dijual tersangka dalam bentuk serbuk. Dimana serbuk tersebut dijual ke luar negeri seperti Cina untuk bahan obat herbal.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 5 Manfaat Oats Untuk Kesehatan dan Kandungannya
"Jadi mereka menjualnya ke luar negeri secara ilegal dalam bentuk serbuk untuk bahan obat herbal. Serbuk tersebut diantaranya dari tulang hewan dilindungi," katanya.