Tekait penghargaan dari Rekam Nusantara Foundation, Kusworo mengaku bersyukur dan berharap menjadi pemicu anggota untuk terus semangat dalam mengungkap kasus di wilayah hukum Polresta Bandung.
Sementara Wakil Direktur Rekam Nusanrara Foundation Dwi Nugroho mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Bandung yang sudah mengungkap kasus perdagangan organ hewan yang dilindungi, seperti harimau dan penyu.
Baca Juga: Kriteria Pj Gubernur Jabar Pilihan Ridwan Kamil: Harus Paham Jawa Barat
Menurutnya, organ tersebut dijual dalam bentuk serbuk secara online, sebab dijual keluar negeri yakni Vietnam dan Cina.
"Karena transaksinya ke luar negeri, mereka melakukannya secara online. Bahkan dalam promosinya mereka menggunakan bahasa Cina hingga jarang yang menyadarinya," katanya.
Dituturkan Dwi, setelah mendapat informasi ada penjualan organ tubuh harimau, pihaknya bekerjasama dengan Polresta Bandung dan pelakunya berhasil diciduk.
Dijelaskan Dwi, kasus penjualan organ hewan Dilindungi tersebut cukup banyak terjadi di Indonesia. Dalam setahun, sedikitnya ada 5 kasus yang berhasil diungkap.
"Pelaku menjualnya dalam berbentuk serbuk. Biasanya organ yang dijual berupa taring, kulit, daging hingga sisiknya," ujarnya.
Diakui Dwi, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tindakan tersebut ilegal. Namun karena harganya menggiurkan, tetap saja ada yang melakukannya. ***