Tahun Baru Islam, Masyarakat di Kota Bandung Diimbau Tidak Gelar Karnaval

- 18 Agustus 2020, 15:31 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /


GALAMEDIA - Untuk Tahun Baru Islam yang jatuh pada Rabu, 19 Agutus 2020 malam, Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat tidak merayakannya dengan menggelar kegiatan karnaval.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Medi Mahendra mengatakan arahan dan imbauan itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Kegiatan karnaval yang diimbau untuk ditiadakan itu seperti pawai obor, arak-arakan, dan kegiatan lainnya.

Menurutnya, imbauan itu disampaikan berkaitan dengan belum meredanya pandemi Covid-19. Sebab kegiatan yang menciptakan kerumunan itu masih berpotensi menyebarkan Covid-19.

Baca Juga: Dekalarasikan KAMI, Din Syamsudin Ungkap Kemungkinan Ditekan dan Diintimidasi

Dijelaskan Medi, pihaknya pun bakal mengimbau masjid-masjid dan sejumlah pesantren agar lebih mengedepankan rasa syukur, tafakur, dan tadabur dalam menyambut Tahun Baru Islam tanpa adanya kerumunan.

"Kalau anak-anak, para orang tua perlu bersikap antisipasi (tidak dilibatkan), karena anak-anak rentan dalam setiap kegiatan berkumpul dengan massa lebih banyak diharapkan orang tua lebih bijak," katanya.

Dengan tiadanya kegiatan yang menciptakan kerumunan, menurutnya angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung tidak akan meningkat.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x