GALAMEDIA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan modal kerja senilai Rp 2,4 juta per orang, kepada perwakilan para pedagang kecil, di halaman tengah Istana Negara Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Jokowi mengatakanm bantuan yang diberikan merupakan modal kerja darurat berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
"Jadi pemerintah nanti, minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro, untuk tambahan modal kerja," jelas Jokowi.
Baca Juga: Biar Hidupnya Berkah dan Jauh dari Godaan, Sudah Masuk Tahun Baru Islam Jangan Lupa Baca Doa Ini
Jokowi menyatakan, pedagang atau pengusaha kecil yang hadir di halaman tengah Istana Negara Jakarta, mewakili 9,1 juta pedagang/pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka semua pada pekan depan akan menerima bantuan serupa.
"Bapak dan ibu semuanya kita undang di sini, ini mengawali terlebih dahulu sebelum nanti pembukaan besarnya nanti di minggu depan, untuk yang 9,1 juta pengusaha di Tanah Air akan dikirim lewat transfer semuanya," kata Presiden.
Jumlah bantuan yang diberikan senilai Rp 2,4 juta. Presiden mengaku akan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk modal kerja.
Baca Juga: Lagi Ambyar, Barcelona Resmi Tunjuk Koeman Sebagai Pelatih
Presiden juga mengamini, dalam masa pandemi tidak hanya pedagang mikro dan kecil yang merasakan kesulitan, melainkan juga pedagang menengah dan besar.
Oleh karena itu Presiden mengajak semua pihak bekerja lebih keras lagi agar dapat kembali ke situasi normal.