"Bagaimana pun menjadi bagian kerja politik yang tidak mengedepankan kepentingan sendiri atau ego pribadi. Kekecewaan pasti ada dan ketika keinginan pribadi tidak terpenuhi, lalu membabi buta seperti itu, maka patut dipertanyakan kelakuan yang bersangkutan jika menjadi pejabat negara," terangnya.
Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan, HI juga diduga telah menawarkan kepada Bacaleg lain untuk bertransaksional terkait nomor urut.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan mengenai tudingan permintaan mahar Rp 3,5 adalah fitnah yang patut disidik sebagai tindakan pidana," kata Farhan.
"Bahkan, kami mensinyalir justru yang bersangkutan menawarkan kepada Bacaleg nomor urut 2 untuk menerima kompensasi dari dia. Namun Bacaleg nomor 2 menolak mentah-mentah. Jadi indikasi ini harus didalami, yang jadi pemicu fitnah tersebut," papar mantan presenter ini.
Baca Juga: Banyak Bansos Salah Sasaran, Mensos Sebut Data Penerima Tidak Valid
Politik tanpa mahar
Pria berkacamata asal Bandung ini juga menuturkan, yang harus diluruskan dalam kasus ini yaitu dalam rapat internal tidak ada pembahasan mengenai dana kompensasi.
"Yang bersangkutan menyebut ada rapat pengurus NasDem DPW Jawa Barat yang memutuskan kompensasi Rp 3,5 miliar. Padahal rapat itu tidak pernah ada dan tidak ada notulensi atau laporan tertulis hasil rapat (risalah rapat)," ungkap Farhan.
"Maka yang patut diluruskan adalah tidak ada satupun pengurus DPW NasDem Jabar, apalagi Ketua DPW NasDem Jabar Pak Saan Mustopa, yang meminta mahar kepada yang bersangkutan," tandasnya.
Baca Juga: Terancam Tutup Juli 2023, ini Sejarah Singkat Kebun Binatang Bandung
Farhan memastikan Partai NasDem selalu memegang komitmen politik tanpa mahar. Bahkan, selama dirinya menjadi kader NasDem, kebijakan itu konsisten diterapkan dalam berbagai kontestasi.