Partai NasDem di Jabar Dituding Banderol Nomor Urut Rp 3,5 Miliar, Kang Farhan : Fitnah Besar!

- 14 Juni 2023, 09:55 WIB
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./dok. IST
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./dok. IST /

GALAMEDIANEWS - Sejumlah Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat melakukan aksi melepas atrebut partai.

Mereka mengaku kecewa karena harus membayar mahar yang fantastis. Partai NasDem dituding memasang banderol Rp 3,5 miliar untuk penempatan nomor urut pada Pileg 2024.

Baca Juga: Jabar Quick Response Dampingi Korban Rudapaksa di Karawang

Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa, pada.Selasa 13 Juni 2023 sudah angkat bicara dan menilai tindakan yang dilakukan kader inisial HI yang menyebut dana Rp 3,5 miliar sebagai kompensasi adalah fitnah.

Tak ketinggalan, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem sekaligus Anggota Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat, Muhammad Farhan juga menyatakan hal serupa.

Ia menegaskan, aksi yang dilakukan HI patut diduga mengarah pada tindakan pidana.

"Fitnah besar dan tudingan tidak berdasar. Apalagi menyampaikan lewat media elektronik dan digital lalu disebarkan secara sengaja untuk diketahui umum, adalah pelanggaran hukum baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE," tegas Farhan dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.

Aksi kenakan-kanakan

Farhan menyayangkan aksi itu terjadi dan trending di media sosial. "Apa yang dilakukan oleh mereka sebagai kader Partai NasDem sangat kekanak - kanakan. Menjadi anggota Partai Nasdem apalagi menjadi Bacaleg," tegasnya.

Baca Juga: Cara Menonton The Flash: Tanggal Rilis, Waktu, dan Tempat Streaming

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x