GALAMEDIA - Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Syaikhu menyoroti ambruknya konstruksi pembangunan di Seksi IV Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada 16 Agustus 2020.
Ia pun meminta agar peristiwa dan proyek yang masih berjalan diinvestigasi secara menyeluruh.
"Ini harus segera dilakukan evaluasi. Bentuk tim investigasi," tegas Ahmad Syaikhu dalam rilisnya, Rabu 19 Agustus 2020.
Baca Juga: Pesawat N250 Buatan BJ Habibie Berakhir di Museum
Politisi Fraksi PKS itu meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar betul-betul memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan (K3).
Menurut dia, berbagai lembaga pemerintahan terkait juga harus benar-benar dapat meningkatkan pengawasan. Termasuk segara menginvestigasi peristiwa kecelakaan itu secara cepat dan transparan.
"Ungkap bagaimana prosedur dijalankan. Seharusnya dalam waktu singkat akan segera diketahui penyebab, dan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," katanya dilansir Antara.
Baca Juga: Babinsa Bombana Tewas Menggantung di Pohon, TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan
Ia juga meminta agar pemerintah memberikan sanksi kepada penyedia jasa jika terbukti bersalah. Payung hukumnya Pasal 52 dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Seperti diketahui, proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV Jalan Sungai Tiram RW 006 Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara yang ambruk diketahui milik PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).