PM Belanda Minta Maaf dan Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Istilah Hindia Belanda Akan di Hapus ?

- 15 Juni 2023, 16:04 WIB
Bendera merah putih lambang kemerdekaan Indonesia
Bendera merah putih lambang kemerdekaan Indonesia /Unsplash / Prananta Haorun/

 

 
GALAMEDIANEWS - Melalui Perdana Menterinya, Belanda akhirnya mengakui bahwa 17 Agustus 1945 adalah hari kemerderkaan Indondesia. Hal itu disampaikan pada Rabu, 14 Juni 2023.
 
Sebelumnya Belanda mengakui jika hari kemerdekaan Indonesia tersebut jatuh pada tanggal 14 Desember 1949 berdasarkan penyerahan kedaulatan saat Konferensi Meja Bundar.
 
“Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” kata Perdana Menteri Mark Rutte pada Rabu, 14 Juni 2023. 
 
Jeffry Pondang selaku Pakar sekaligus Ketua Komite Kehormatan Utang Belanda, mengatakan bahwa ada konsekuensi hukum yang menyertai pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
 
“Belanda tidak berhak menduduki dan menjajah negara yang jaraknya 1.800 kilometer. Tanah itu milik orang lain,” ujar Jeffry Pondaag
 
 
Sejumlah uang 4,5 miliar gulden yang diserahan Indonesia harus dikembalikan. Uang tersebut dulunya sebagai imbalan agar Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda.
 
“Belanda melakukan kejahatan perang selama perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku. Dan uang 4,5 miliar gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga, jumlahnya mencapai 24 miliar euro,” tuturnya.
 
Melaui Juru bicara Perdana Menteri Belanda menyampaikan bahwa tidak ada yang akan berubah secara hukum atas pengakuan yang diberikan oleh Belanda. Hingga tahun 1949 secara legal Belanda teruss bertahan sampai negara kincir angin tersebut menyerahkan kekuasaannya sesudah Perang Revolusi. Dikutip oleh GalamediaNews dari Pikiran-rakyat.com pada Kamis, 15 Juni 2023.
 
Dewan Perwakilan Rakyat Belanda ikut memperdebatkan penyelidikan independen tentang dekolonisasi Indonesia (1945-1950) yang dikeluarkan tahun lalu, terbukti bahwa tentara Belanda melakukan kekerasan yang kejam demi memperoleh kembali kekuasaanya di daerah yang mejandi jajahannya setelah kehadiran Jepang.
 
 
Namun aksi kejam tersebut terus menerus dibiarkan oleh politisi serta komando tentara. Untuk itu Perdana Menteri Rutte melakukan permintaan maaf yang mendalam kepada Indonesia, setelah hasil laporan penyelidikan tersebut dipublikasikan luas. 
 
Beberapa dewan mendukung laporan tersebut serta permintaan maaf kepada Republik Indonesia.***

Editor: Lina Lutan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x