GALAMEDIANEWS - Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte secara resmi akui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, di hadapan parlemen Belanda.
Pengakuan kemerdekaan Indonesia yang didasari pada pembacaan proklamasi oleh Presiden Soekarno diakui oleh PM Belanda Mark Rutte.
“Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, kata PM Mark Rutte dikutip dari media lokal Belanda AD.
Mark Rutte dalam kajian dekolonialisasi (1945-1950) menyebutkan bahwa Belanda akui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai awal kemerdekaan.
Pernyataan tersebut didukung dengan ucapan selamat yang selalu disampaikan oleh Raja Belanda di waktu yang bertepatan pada hari kemerdekaan Indonesia.
"Raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," tulis media lokal Belanda yang dikutip dari media AD.
PM Belanda yang akui kemerdekaan Indonesia secara resmi pada 17 Agustus 1945 akan mengkonsultasikan hal tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, agar hal tersebut dapat diakui dan dilaksanakan secara bersama.