Dengan kata lain, ujar Ridwan Kamil, yang harus turun pertama itu adalah Kementerian agama melalui Kanwil Kemenag sesuai peraturan perundang-undangan.
"Tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah. Urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag. Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," tambah Ridwan Kamil.
Soal MUI yang menyarankan agar Pemprov Jabar turun tangan dalam permasalahan Al Zaytun, Ridwan Kamil menjawab singkat.
"Saya akan rapatkan tindakan apa yang kami lakukan," tandasnya.***