"Melalui deklarasi sekolah ramah anak ini menegaskan bahwa sekolah bukan tempat kekerasan seksual, bullying maupun intoleransi," ucap Asep Dendih.
Baca Juga: Kena Batunya! Pukul Bus Pariwisata di Jalanan, Lima Pemuda Diamankan Polresta Bandung
Oleh karenanya, Asep mengatakan, sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan yang menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk bermain.
"Sekolah ramah anak melindungi anak dari pelecehan dan kekerasan. Di sejumlah tempat terjadi aksi perundungan dan kekerasan seksual yang menimpa anak," kata Kadisdik KBB Asep Dendih menegaskan. ***