Usulan Libur 3 Hari Idul Adha 2023, untuk Menambah Kualitas Waktu Keluarga

- 20 Juni 2023, 20:16 WIB
Ilustrasi tanggal libur Idul Adha 2023 dan cuti bersama
Ilustrasi tanggal libur Idul Adha 2023 dan cuti bersama /pexels/


GALAMEDIANEWS - Berkenaan dengan hari raya Idul Adha 2023 (1444 H) yang ditetapkan pemerintah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, beredar usulan cuti bersama pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023. Dengan ditambah hari libur pada Sabtu dan Minggu, maka masyarakat mendapatkan 5 hari libur berturut-turut, yakni dari hari Rabu hingga Minggu.

Dilansir dari antaranews.com, usulan 3 hari libur Idul Adha 2023 ini, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, bertujuan untuk memberikan masyarakat waktu libur berkualitas bersama keluarga.

"Surat keputusan bersama (SKB) sekarang sedang proses ditandatangani, perpresnya juga," ujar Azwar Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20 Juni 2023).

Baca Juga: Mahfud MD Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Cegah Politik Uang Pada Pemilu 2024

Usulan libur Idul Adha selama tiga hari (28-30 Juni 2023) bukanlah hanya didasari oleh perbedaan libur pemerintah dengan Muhammadiyah, namun juga agar kualitas libur masyarakat dengan keluarga meningkat.

"Jadi ini bukan semata-mata karena ada perbedaan hari libur Idul Adha, tetapi ini berhubung sedang musim libur anak sekolah, quality time dari ASN dan masyarakat Indonesia juga penting, agar bisa berkumpul dengan keluarga," jelasnya.

Selain untuk mendukung kualitas libur keluarga, dengan adanya libur dari Rabu sampai Minggu ini, pihaknya berharap pertumbuhan ekonomi di daerah juga bisa terdorong.

"Untuk mendorong supaya kualitas (waktu kebersamaan) keluarga kita meningkat, demikian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah. Maka, Rabu dan Jumat kita jadikan cuti bersama, terus Minggunya libur" katanya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x