Film TVRI, Jejak Langkah Bung Karno; Ingenieur, Raden Soekarno Ditayangkan 2 Kali Hari Ini

- 20 Juni 2023, 20:19 WIB
Film Jejak Langkah Bung Karno; Ingeunier, Raden Soekarno. / Instagram @itblibrary
Film Jejak Langkah Bung Karno; Ingeunier, Raden Soekarno. / Instagram @itblibrary /

Cokroaminoto akhirnya bebas, setelah satu tahun masa penahanannya, Sukarno pamit untuk kembali ke Bandung sembari menyerahkan Utari istrinya pada ketua Partai Syarikat Islam tersebut.

Dalam buku yang ditulis Cindy Adam ‘Sukarno Penyambung Lidah Rakyat’ Cokroaminoto menerima kejujuran dan keputusan Sukarno menceraikan Oetari, anaknya. Cindy Adam juga menuliskan kalimat yang diucapkan sukarno kala itu, “Hanya ke Bandunglah aku Kembali kepada cintaku yang sesungguhnya.”

Baca Juga: Mahfud MD Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Cegah Politik Uang Pada Pemilu 2024

Rupanya, Bung Karno telah menaruh hati kepada Inggit Garnasih, istri Hj.Sanusi kerabat mantan mertuanya. Tak butuh usaha lebih bagi Sukarno untuk segera menikahi Inggit Garnasih, setelah Hj. Sanusi menceraikan Inggit karena mencium hubungan istrinya dengan Sukarno di belakangnya.

Ketertarikan Sukarno di bidang politik, membawanya bergabung dalam Study Club bersama teman-temannya, dan membentuk Perserikatan Nasional Indonesia pada tahun 1927. Dan pada 1928 Perserikatan ini diubah menjadi Partai Nasional Indonesia.

Sukarno mulai menjadi orator pada kongres politik partai yang diselenggarakan di Bandung. Kemampuan berpidatonya mulai terasah ketika Sukarno mulai berkeliling ke daerah-daerah di Bandung untuk menyampaikan aspirasi politiknya. Respon baik didapatnya dan semakin banyak pengikut partainya.

Akibat dari aktivitas politiknya, dan tulisannya tentang ramalan Perang pacific yang meresahkan. Sukarno ditangkap pada 19 Desember 1929 dan dijebloskan ke dalam penjara di jalan Banceuy Bandung.

Ketika di dalam tahanan, Sukarno kerap dikunjungi Inggit, istrinya sambil menyelundupkan buku-buku yang dibutuhkan untuk menyiapkan pledoi atau pembelaan diri di muka pengadilan.

Sukarno membacakan pidato pembelaan dirinya di gedung Landraad (Gedung Pengadilan Pemerintahan Kolonial Belanda) di jalan Perintis Kemerdekaan no 5 Bandung. Judul pidato pembelaan dirinya sekarang digunakan sebagai nama gedung peradilan tersebut, Gedung Indonesia Menggugat, yang sekarang berfungsi sebagai Museum.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x