Baca Juga: Menghilang dari TC Yogyakarta, Achmad Jufriyanto Jadi Salah Satu Pemain yang Didepak Persib?
Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis atas Sukarno, selama 4 tahun di penjara Sukamiskin, Bandung. Setelah 2 tahun masa tahanan, Sukarno akhirnya dibebaskan oleh pemerintah belanda.
Menghirup udara bebas tidak serta merta membuat ketua partai PNI ini kapok. Dengan aktivitas politiknya yang kembali menyeruak, Sukarno kembali ditangkap, dengan hukuman yang lebih berat, yaitu diasingkan ke Ende, Indonesia Timur.
Pada tahun 1934 Sukarno meninggalkan Bandung, untuk menjalani masa hukumannya di Ende. Baginya, ini adalah gerbang untuk semakin menggelorakan semangat kemerdekaan yang Ia impikan untuk Indonesia Merdeka.***