Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Mulai 28-30 Juni 2023, Apa Pertimbangannya?

- 20 Juni 2023, 21:19 WIB
Libur Adha mulai 28-30 Juni 2023.
Libur Adha mulai 28-30 Juni 2023. /Pikiran-Rakyat/

GALAMEDIANEWS - Pemerintah telah menetapkan libur idul adha di pekan depan selama 3 hari. Hal ini sudah menjadi putusan final setelah sebelumnya masih dalam tahap pertimbangan. Lantas apa yang menjadi pertimbangannya?

Berdasarkan lampiran keputusan bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Libur Idul Adha 2023 yang pada awalnya pada 29 Juni 2023, kini ditetapkan menjadi 28-30 Juni 2023.

Cuti bersama ini merupakan perubahan terhadap SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga: Chainsaw Man Season 2 Kapan Dirilis? Ini Daftar Pemeran, Plot dan Kabar Penting Lainnya

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata pengumuman yang tertulis dalam lampiran tersebut yang dikutip dalam laman Pikiran-rakyat.com

Pemerintah menetapkan dan mempertimbangkan hal ini bukan karena usulan dari Muhammadiyah, melainkan terkait perpanjangan cuti bersama Idul Adha 2023 juga dilirik dari aspek quality time keluarga di masa libur sekolah, mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Abdullah Azwar Anas menuturkan, "Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus."

Baca Juga: Resep Pangsit Goreng Udang Jinten Cemilan Enak, Gurih dan Renyah Bestie Makan Mie ala Rudy Choirudin

Maka pemerintah sangat berharap setelah libur Idul Adha yang bertambah menjadi 3 hari ini, aktivitas ekonomi di setiap daerah bisa menghasilkan pergerakan yang menguntungkan disebabkan geliat masyarakat untuk berwisata saat libur panjang sangat tinggi.

tuturnya menegaskan, "Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi serta mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan."

Tentunya hal ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia yang memang menunggu hasil keputusan pemerintah serta berita simpang siur ini yang belakangan ini terjadi.

Baca Juga: Film TVRI, Jejak Langkah Bung Karno; Ingenieur, Raden Soekarno Ditayangkan 2 Kali Hari Ini

Pemerintah pada 19 Juni telah menetapkan pula Idul Adha pada 29 Juni 2023, sedangkan Muhammadiyah merayakan Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Perbedaan ini jelas bukan yang pertama kalinya, perbedaan yang bukan untuk diperdebatkan, namun saling menghormati satu sama lainya.

Dampak Libur Idul Adha Pada Karyawan Swasta

Boleh jadi kabar baik ini hanya bisa dinikmati oleh pegawai negeri tidak untuk karyawan swasta yang mana jatah cuti per tahun hanya ada 12 hari.

Sedangkan untuk cuti bersama ini atas kebijakan perusahaan, karyawannya boleh mengambil libur dengan pengurangan jatah cuti atau tetap masuk kerja seperti biasa.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah