Presiden Jokowi Resmi Mencabut Status Pandemi Covid-19!

- 21 Juni 2023, 17:03 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta. /Foto: setkab.go.id/Humas/Tgh/

GALAMEDIANEWS – Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pada video livestream yang diunggah oleh kanal YouTube resmi milik Sekretariat Presiden Republik Indonesia @SekretariatPresiden pada Rabu, 21 Juni 2023, Presiden Jokowi menyatakan status pandemi Covid-19 telah dicabut dan diturunkan menjadi status endemi.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dipanggil dan Diperiksa Tim Investigasi

Baca Juga: Paling Tinggi Ada di ITB! Berikut Daftar 20 PTN dengan Nilai Rata-Rata UTBK Tertinggi 2023

Dalam video berdurasi 3 menit 40 detik tersebut, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mencabut status pandemi dengan pertimbangan kasus harian positif Covid-19 yang terkonfirmasi mendekati nihil, serta adanya hasil survei 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Jokowi dalam video tersebut berpesan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tetap menjalani hidup yang sehat dan bersih.

Ia juga berharap dengan dicabutnya status pandemi ini, perekonomian Indonesia semakin membaik yang berdampak meningkatnya kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pengumuman Resmi: Pengguna WhatsApp Kini Bisa Mengaktifkan Mode Bisu untuk Panggilan dari Nomor Tak Dikenal

Sesuai penjelasan di situs website resmi milik Kementerian Kesehatan, diturunkannya status pandemi Covid-19 menjadi endemi artinya pemerintah sudah menganggap bahwa penyebaran virus Covid-19 sudah berhasil ditekan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Kemkes. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x