GALAMEDIANEWS – Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pada video livestream yang diunggah oleh kanal YouTube resmi milik Sekretariat Presiden Republik Indonesia @SekretariatPresiden pada Rabu, 21 Juni 2023, Presiden Jokowi menyatakan status pandemi Covid-19 telah dicabut dan diturunkan menjadi status endemi.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dipanggil dan Diperiksa Tim Investigasi
Baca Juga: Paling Tinggi Ada di ITB! Berikut Daftar 20 PTN dengan Nilai Rata-Rata UTBK Tertinggi 2023
Dalam video berdurasi 3 menit 40 detik tersebut, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mencabut status pandemi dengan pertimbangan kasus harian positif Covid-19 yang terkonfirmasi mendekati nihil, serta adanya hasil survei 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Jokowi dalam video tersebut berpesan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tetap menjalani hidup yang sehat dan bersih.
Ia juga berharap dengan dicabutnya status pandemi ini, perekonomian Indonesia semakin membaik yang berdampak meningkatnya kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Sesuai penjelasan di situs website resmi milik Kementerian Kesehatan, diturunkannya status pandemi Covid-19 menjadi endemi artinya pemerintah sudah menganggap bahwa penyebaran virus Covid-19 sudah berhasil ditekan.