Seorang Perempuan Asal Kabupaten Bandung Barat Harus Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

- 21 Agustus 2020, 18:33 WIB
/

GALAMEDIA - Seorang perempuan berusia 75 warga Kampung Sodong Girang, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang meninggal di Rumah Sakit Dustira,  Kota Cimahi harus dimakamkan dengan protokol Covid-19. Petugas yang melakukan pemakaman mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Berdasarkan hasil diagnosa petugas medis di RS Dustira,  almarhum reaktif Covid-19. Karena itulah proses pemakaman pun harus menggunakan protokol Covid-19"  kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat, Duddy Prabowo didampingi petugas lapangan Rudi Wibiksana, Jumat, 21 Agustus 2020.

Selama berlangsung proses pemakaman,  pihak keluarga maupun kerabat tidak diperkenankan untuk mendekat. Sementara petugas yang mengangkat peti jenazah dan juga menguburkan memakai APD lengkap. Pemakaman dilakukan oleh petugas BPBD, pihak rumah sakit, dan desa.

Baca Juga: Rekor Lagi Nih, dalam 24 Jam Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 2.197 Orang

"Alhamdulillah proses pemakaman berjalan lancar dan kondusif. Saat pemakaman hadir  kepala desa, babinsa, dan pengurus RW yang menyaksikan dari jarak jauh," kata Duddy.

Ia menjelaskan,  karena reaktif Covid-19 jasad perempuan tersebut tidak disemayamkan dulu,  langsung dibawa ke tempat pemakaman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dibawa ke rumah sakit karena terjatuh dari tempat tidurnya menjelang tengah malam. Bagian kepalanya mengalami luka serius, takut terjadi apa-apa, cucunya membawa neneknya ke RS Dustira,  Kota Cimahi dengan menggunakan mobil ambulans Desa Kertajaya.

Baca Juga: Kelaparan Melanda di Akhir Jaman, Ini yang Jadi Makanan Orang Beriman

Berdasarkan hasil diagnosa dokter korban juga diketahui mempunyai penyakit kronis. Kemudian dari hasil rapid test yang dilakukan, dia pun terindikasi reaktif Covid-19.

"Korban meninggal saat dalam penanganan medis. Meskipun masih menunggu hasil swab test, pihak rumah sakit tidak mau ambil risiko. Jasad korban langsung dibawa ke tempat pemakaman dengan  menggunakan ambulans milik RS Dustira," ungkapnya.

Salah seorang petugas BPBD Kabupaten Bandung Barat, Rudi Wibiksana menambahkan, setelah proses pemakaman  lingkungan di sekitar tempat tinggal almarhumah langsung disemprot cairan disinfektan.

Baca Juga: Muncul Gejala Baru Covid-19, Dinkes Cimahi Ingatkan Warganya Tetap Waspada

"Kami menyemprotkan 200 liter cairan  disinfektan di satu RW wilayah tersebut, termasuk rumah duka dan jalan-jalan yang dilewati. Tujuannya memutus mata rantai virus Covid-19," kata Rudi yang ikut membantu proses pemakaman.

Rudi Wibiksana mengatakan, sebelum ke lokasi  pemakaman  sudah mengenakan APD lengkap. Usai kegiatan seluruh badannya disemprot disinfektan dan semua APD yang dikenakan langsung dibakar. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x