Klaim Mampu Sembuhkan Pasien Covid-19 dengan Obatnya, Hadi Pranoto Tak Berdaya Melawan Diabetes

- 21 Agustus 2020, 15:04 WIB
Ilustrasi Obat Corona
Ilustrasi Obat Corona /Galamedia//Galamedia


GALAMEDIA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Hadi Pranoto terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal klaim 'obat Corona'.

Kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana mengatakan pihaknya telah menerima surat pemanggilan tersebut.

"Surat sudah diterima," kata Angga ketika dihubungi wartawan, Jumat 21 Agustus 2020.

Meski begitu, ia tak bisa memastikan kliennya tersebut akan memenuhi panggilan polisi pada Senin pekan depan. Dia menyebutkan kondisi Hadi Pranoto saat ini masih dalam keadaan sakit.

Baca Juga: Bantah Menhan Prabowo Bakal Digeser, Istana Nyatakan Informasi IPW Tidak Benar

"Klien kami saat ini masih sakit. Sudah kami berikan surat dokter. Kita lihat hari Senin ya," sebutnya.

Angga mengatakan kliennya tersebut tengah mengidap penyakit diabetes. Hadi Pranoto sendiri saat ini tengah menjalani perawatan jalan.

"(Sakit) diabetes. Rawat jalan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Senin (24/8) mendatang Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan kepada Hadi Pranoto terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjeratnya. Pemanggilan tersebut diketahui merupakan pemanggilan kedua yang dilayangkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Penting, WHO Ingatkan Warga Dunia Disuntik Vaksin Flu di Masa Pandemi Covid-19

Awalnya, Hadi Pranoto direncanakan diperiksa pada Kamis (13/8) lalu. Namun saat itu pemeriksaan tersebut urung dilakukan akibat Hadi Pranoto yang jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Hadi Pranoto tersebut menyita perhatian publik. Kasus tersebut juga ikut menyeret nama musisi Anji.

Keduanya dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait konten wawancara yang dimuat di Youtube Anji, di mana kala itu Hadi Pranoto menyebutkan dirinya telah menemukan obat herbal yang diyakini dapat menyembuhkan virus Corona.

Baca Juga: Ekspresikan Tulisan Ayat Al-Qur'an dengan Cara Jepang, Ahli Kaligrafi Ibaratkan 'Musik Tanpa Suara'

Kini kasus tersebut sudah naik ke dalam penyidikan dan terus didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.***

Editor: Dicky Aditya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x