"Terkait law enforcement, Kemenparekraf bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas calo tiket dan memberikan sanksi yang sesuai. Agar dapat memberikan kepercayaan kepada musisi internasional bahwa Indonesia serius dalam memerangi praktik percaloan ini," ujar Vinsensius.
Lebih lanjut, Kemenparekraf dan pihak promotor akan terus berupaya memberikan informasi yang akurat kepada pihak Polri mengenai prosedur pembelian tiket konser. Sehingga, diharapkan dapat mencegah dan menindak dengan tegas praktik percaloan sejak awal.
"Kemenparekraf dan promotor juga berkolaborasi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan event dengan mendorong promotor memberikan informasi yang jelas tentang harga tiket," imbuhnya.
Kemenparekraf juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial terkait penyebaran informasi tentang pelaksanaan konser musisi internasional, sehingga dapat mencegah terjadinya penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab.***