GALAMEDIANEWS - KTP digital hadir untuk mengikuti perkembangan zaman. Lalu, apa perbedaan KTP digital dengan KTP-el? Simak perbedaannya di sini!
Zaman yang semakin maju, membuat pemerintah terutama dinas kependudukan berinovasi menghadirkan KTP digital. Tentunya, sangat disarankan bagi seluruh penduduk Indonesia untuk membuat KTP digital.
Tentunya, hal ini menjadi pertanyaan seluruh penduduk Indonesia, tentang perbedaan KTP digital dengan KTP-el. Dan berikut perbedaannya!
Perbedaan KTP Digital dan KTP-el
Baca Juga: Disdukcapil DKI Akan Nonaktifkan NIK KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta, Ini Alasannya
KTP DIGITAL
-
Bentuknya foto KTP-el dan QR Code