Salah satu poin yang tertera di syarat pembuatan KTP digital adalah perlu mendapatkan QR code KTP digital dari disdukcapil (dinas kependudukan dan pencatatan sipil) atau kecamatan.
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin membuat KTP digital ini adalah dengan mendatangi langsung kantor disdukcapil yang ada di wilayah masing-masing.
Nantinya, Anda diberikan formulir penunjang untuk mendapatkan QR Code tersebut. Setelah mengajukan permohonan kemudian dokumen akan disahkan dengan verifikasi tanda tangan digital dari kepala dinas disdukcapil.
Manfaat Menggunakan KTP Digital
Ada beberapa manfaat yang akan dirasakan penduduk Indonesia saat menggunakan