Terekam CCTV, Polisi Terus Selidiki Kasus Pencabutan Bendera Indonesia di Garut

- 23 Agustus 2020, 12:35 WIB
/



GALAMEDIA - Kasus pencabutan paksa bendera merah putih oleh orang tak dikenal dari tiang bendera yang dipasang warga dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di pinggir jalan kawasan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat terus diselidiki petugas Polres garut.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih, Minggu 23 Agustus 2020, aksi pelaku pencabutan bendera itu berhasil terekam CCTV, dan saat ini pelakunya belum ditangkap.

Polres Garut pun secepatnya akan menyampaikan kepada publik terkait hasil penyelidikan kasus penurunan paksa bendera merah putih tersebut. "Nanti kalau sudah dapat diekspose," kata Muslih seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Dalam 24 Jam Terakhir, di Brazil Ada 50.032 Kasus Baru Covid-19 Serta 892 Kematian

Sebelumnya, video hasil rekaman CCTV menayangkan sejumlah pemuda berjalan kaki di pinggir jalan yang diketahui di kawasan Kecamatan Wanaraja, Garut.

Salah seorang dari rombongan pemuda itu, mengambil paksa bendera merah putih yang dipasang warga setempat dalam rangka memperingati 75 tahun hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun aksi pemuda yang mencabut paksa bendera merah putih itu terjadi Kamis, 20 Agustus 2020 sekitar pukul 03.37 WIB.

Baca Juga: Dilarang Transaksi dengan perusahaan di Cina, TikTok Berencana Gugat Donald Trump

Video berdurasi 23 detik itu tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, sehingga menjadi perbincangan banyak warga, termasuk kalangan pekerja media massa di Garut.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x