Wapres Ma’ruf Amin Beri Instruksi ke Mahfud MD Soal Polemik Ponpes Al Zaytun

- 5 Juli 2023, 07:30 WIB
 Wapres Ma'ruf Amin panggil Mahfud MD soal polemik Al Zaytun./ Instagram @kyai_marufamin
Wapres Ma'ruf Amin panggil Mahfud MD soal polemik Al Zaytun./ Instagram @kyai_marufamin /
 
GALAMEDIANEWS - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin memanggil Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk membahas polemik Ponpes Al Zaytun, pada 4 Juli 2023.

Dalam pertemuannya tersebut, Wapres Ma'ruf Amin memberikan instruksi ke Menkopolhukam Mahfud MD untuk melakukan penyelesaian terhadap polemik pondok pesantren Al Zaytun.

“Saya meminta polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat untuk segera diselesaikan,” kata Ma’ruf Amin, sebagaimana dikutip oleh galamedianews dari akun Instagram @kyai_marufamin.
Baca Juga: Tunda Keputusan Mengenai Izin Al Zaytun, Mahfud MD Jelaskan Perspektif Pemerintah dalam Tangai Kontroversi

Namun, Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini meminta agar penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun tetap memperhatikan hak-hak para santri yang belajar disana.

“Saya juga meminta agar dalam penanganannya tetap memperhatikan hak-hak pendidikan para santri,” tutur Ma’ruf Amin.

Usai menemui Wapres Ma'ruf Amin, Mahfud MD menjelaskan tiga langkah penyelesaian polemik Al Zaytun yang akan dilakukan oleh Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
 
Baca Juga: Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tewas Ditembak? Cek Fakta Berikut

Mahfud MD menyebutkan Kemenkopolhukam akan mendalami adanya dugaan tindak pidana, proses saat ini sudah memasuki tahap penyidikan kemudian akan ditersangkakan hingga nantinya divonis di pengadilan.

"Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara," ucap Mahfud MD, dalam keterangannya persnya di YouTube Wakil Presiden RI.

Lalu mengenai institusi, Kemenkopolhukam akan melakukan penyelamatan kepada lembaga pendidikan Al Zaytun baik pondok pesantren, sekolah, hingga perguruan tingginya di bawah pembinaan Kementerian Agama.

"Kita sementara ini berpendapat supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud MD.

Setelah itu, Kemenkopolhukam akan menyelesaikan permasalahan sosial yang berdampak pada ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat yang dikoordinasikan kepada pimpinan daerah di Jawa Barat.
 
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Ponpes Al Zaytun Sudah Mirip Negara, Bisa Mengarah Penyimpangan Ekstrim

"Lalu yang ketiga tertib sosial dan keamanan masyarakat itu dikoordinasikan oleh Gubernur bersama aparat vertikal setempat, mungkin disitu ada Polda, lalu ada Kabinda, lalu TNI lapisan berikutnya," kata Mahfud MD.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Instagram @kyai_marufamin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x