Begini Cara Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Terkena PHK

- 18 Juli 2023, 07:21 WIB
Cara mencairkan jkp bpjs ketenagakerjaan bagi yang terkena phk./  bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara mencairkan jkp bpjs ketenagakerjaan bagi yang terkena phk./ bpjsketenagakerjaan.go.id /
  • Melaporkan tentang karyawan yang di PHK ke pihak mediator seperti Disnaker yang berada di Kabupaten atau Kota

  • Pemberi Kerja  atau perusahaan mendapatkan Bukti PHK

  • Perusahaan menonaktifkan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Portal SIPP online

  • Perusahaan melaporkan tentang  PHK melalui Portal Siap Kerja

  •  

    Bagi Peserta 

    1. Melakukan aktivasi akun siap kerja di website https://siapkerja.kemnaker.go.id/app/home

    2. Mendapatkan dokumen bukti PHK dari Pemberi Kerja

    3. Lapor PHK melalui portal Siap Kerja dengan upload bukti PHK apabila perusahaan belum lapor PHK melalui portal Siap Kerja

    4. Tunggu sampai ada notifikasi tentang informasi jadwal wawancara di kantor Cabang masuk atau melalui online 

    Halaman:

    Editor: Feby Syarifah

    Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah