Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO atau Datang Langsung ke Kantor Cabang

- 17 Juli 2023, 08:41 WIB
Cara dan syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO atau kantor cabang ./   Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
Cara dan syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO atau kantor cabang ./ Instagram @bpjs.ketenagakerjaan /

GALAMEDIANEWS - Berikut cara dan syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan baik melalui aplikasi JMO atau dengan datang langsung ke kantor cabang. BPJS ketenagakerjaan bisa dicairkan saat status pekerja/pegawai sudah tidak aktif atau pensiun dari sebuah perusahaan tanpa harus menunggu berusia 56 tahun terlebih dahulu.

 

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan dengan dua cara, baik secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan juga melalui kantor cabang.

Berikut ini GalamediaNews rangkumkan berbagai syarat yang harus disediakan saat ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dan juga cara mencairkannya saat karyawan atau pegawai sudah tidak lagi aktif atau pensiun dari perusahaan tempatnya bekerja sebagaimana dirangkum dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga 10 Juta, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

 

Berikut syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pencairan baik via online maupun dengan datang langsung ke kantor cabang.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x