Bareskrim Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Ada 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Pribadi

- 18 Juli 2023, 14:12 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ketika sedang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ketika sedang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. /Antara News/Muhammad Adimaja/

Dugaan TPPU Panji Gumilang ini diungkap oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Selasa 11 Juli 2023.

 Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Tunggu Hasil Penyidikan Pesantren Al Zaytun

Dugaan Mahfud adalah adanya penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Adapun beberapa aset yang diduga disalahgunakan adalah tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Mahfud juga menyampaikan hasil pengecekan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) menunjukkan adanya 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah